Kelanjutan Kasus Korupsi YKP Terhalang Audit BPKP
Hukum SABTU, 19 OKTOBER 2019 , 11:03:00 WIB | LAPORAN: I KOMANG ARIES DARMAWAN
RMOLJatim. Kejati Jatim masih membutuhkan waktu lebih panjang guna dapat menetapkan status tersangka terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP).
Kajati Jatim, M Dofir menerangkan proses penyidikan dugaan kasus ini masih terkendala hasil penghitungan audit yang saat ini tengah dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Hasil audit tersebut merupakan salah satu elemen penting guna pihaknya bisa melanjutkan proses penyidikan. Namun hingga saat ini, hasil audit tersebut belum juga turun.
"Masih tahap proses pendalaman untuk mengumpulkan alat-alat bukti sambil menunggu hasil audit oleh tim BPKP. Nantinya hasil (audit) untuk pijakan kita mengambil langkah guna meneruskan proses penyidikan," ujar Dofir dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (18/10).
Ditanya apakah ada upaya untuk menanyakan ke BPKP kapan hasil audit tersebut bisa diketahui pihaknya. Mantan Kajari Surabaya ini mengaku upaya tersebut belum dilakukannya.
Komentar Pembaca
Kalah Gugatan "Iwak Mati Massal Kali Brantas", P ...
JUM'AT, 20 DESEMBER 2019
Ditanya Jawaban Atas Eksepsi Ratih Retnowati Cs, ...
KAMIS, 19 DESEMBER 2019
Dakwaan Jaksa Dinilai Kurang Cermat, Begini Urai ...
KAMIS, 19 DESEMBER 2019
Rizal Ramli: Menkeu Kok Ngurusi Radikalisme!
KAMIS, 19 DESEMBER 2019
Terbukti Palsukan Keterangan Nikah, Henry J Guna ...
KAMIS, 19 DESEMBER 2019
Dianggap Langgar Pasal Tapi Unsurnya Tak Diuraik ...
KAMIS, 19 DESEMBER 2019








.jpg)
